Viral! Curahan Hati Dokter Ahli Jantung Anak Soal Pasien BPJS, Akui Terpaksa Berhenti Tangani Meski Berat: Saya Menolak…
- TikTok/dr.piprim
tvOnenews.com - Viral di media sosial curahan hati dokter ahli jantung anak, dr. Piprim Basarah Yanuarso yang mengumumkan tidak lagi bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Dokter Piprim, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menyebut keputusan berat ini diambil setelah dirinya menolak mutasi yang dinilai tidak prosedural dari Kementerian Kesehatan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dr.piprim, ia menyampaikan kabar tersebut dengan penuh rasa berat hati.
“Dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara,” tulis Piprim dalam unggahan yang kini viral.
Menurutnya, akun praktik BPJS miliknya di RSCM sudah ditutup, sehingga ia tidak lagi bisa menerima pasien jantung anak melalui jalur BPJS.
Padahal, sebagian besar pasien yang ditanganinya selama 28 tahun terakhir adalah peserta BPJS.
Meskipun direksi RSCM memintanya tetap melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana, layanan tersebut hanya bisa diakses dengan biaya mandiri.
Untuk satu kali kunjungan, tarifnya bisa mencapai Rp 4 juta, termasuk pemeriksaan echocardiography.
“Artinya, bapak ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta. Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Piprim.
Kondisi ini jelas memberatkan banyak keluarga pasien.
Selama ini, BPJS menjadi penopang utama agar masyarakat dari berbagai kalangan bisa mengakses layanan kesehatan yang layak.
Khususnya untuk penyakit berat seperti jantung bawaan pada anak.
Piprim menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kebijakan mutasi dirinya ke RS Fatmawati.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan tanpa prosedur yang benar, tanpa mekanisme lolos butuh, serta tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar asas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani BPJS,” ungkapnya.
Sebagai seorang ASN dan dokter yang telah mengabdi hampir tiga dekade di RSCM, keputusan ini membuatnya terpukul.
Load more