Soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 T Libatkan Orang Dekat Nadiem Makarim, Komjak: Tidak Mungkin Pak Menteri Tidak Tahu
- antara
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga orang mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop chromebook selama tahun 2019-2022.
Adapun tiga mantan stafsus Nadiem Makarim itu yakni FH, JT, dan IA. Ketiganya kini sudah dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bepergian ke luar negeri.
Sebab, pada pemanggilan terakhir, tiga orang tersebt tidak menghadiri panggilan Kejagung.
Dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di era Nadiem Makarim ini tercatat merugikan negara Rp9,9 triliun.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mendorong kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya karena telah serius merugikan negara di bidang pendidikan.
"Angka yang tidak kecil ya, kalau untuk bisa men-support anggaran-anggaran pendidikan yang lain yang lebih berdaya guna justru lebih diinginkan," kata Pujiyono dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip Minggu (8/6/2025).
Adapun terkait tiga orang yang tidak memenuhi undangan Kejagung dan kini sudah dicekal, menurutnya hal ini menjadi langkah tegas.
Artinya, kemungkinan besar dalam waktu dekat ketiga orang dekat Nadiem Makarim tadi bisa dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek era 2019-2022.
"Pencekalan ini kan memberikan kesan yang cukup kuat, bahwa ketiga orang itu potensinya akan terjadi tersangka," katanya.
Meski demikian, ia berharap kasus dugaan korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek tersebut tidak berhenti di tiga orang saja.
Dirinya berharap, agar kasus ini bisa diolah lebih lebar lagi sehingga semua pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
"Kita berharap tidak berhenti kepada tiga orang ini saja, kita berharap kasus ini bisa diolah lagi, bisa lebih melebar lagi ke atas ke samping ataupun ke bawah," tutur dia.
Mengenai dugaan keterlibatan Nadiem Makarim, sampai saat ini Kejagung belum merencanakan pemanggilan terhadap eks Mendikbudristek itu.
Namun, Pujiyono menilai, jika melihat kedekatan tiga orang itu dengan Nadiem Makarim, maka mestinya pendiri Gojek tersebut juga harus dimintai keterangan.
"Ketiga orang ini kan orang yang sangat dekat dengan Pak eks menteri ketika itu. Dan tidak main-main, kan peristiwa itu 2019 sampai 2022, artinya selama tiga tahun, tidak mungkin Pak Menteri tidak mengetahui," ungkap Pujiyono.
Load more