Kementerian ESDM Klaim Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat Tak Bermasalah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno memebebekan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menyebut bahwa pihaknya tidak menemukan masalah mengenai aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Meski demikian, Tri mengaku sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT. Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," ucapnya.
Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalian mengatakan, bahwa pemberhentian ini bersifat sementara hingga selesainya pengawasan dan verifikasi di lapangan.
Load more