Buntut Polda Metro Libas Anggota Hercules di Lahan BMKG, Sekjen GRIB Jaya Beri Peringatan Tegas: Apapun Ceritanya
- YouTube/Official iNews
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Polda Metro Jaya libas anggota Hercules di lahan BMKG. Sontak, hal itu menuai reaksi dari Sekjen GRIB Jaya, Zulfikar, hingga lontarkan peringatan tegas.
Seperti diberitakan sebelumnya, markas ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya diratakan sejajar dengan tanah oleh Polda Metro Jaya.
Bahkan, belasan anggota GRIB Jaya dibekuk Polda Metro karena dituding menyerobot lahan BMKG.
Aksi itu dilakukan Polda Metro karena buntut dari laporan BMKG. Di mana, BMKG menuding GRIB Jaya Tangsel menyerobot lahan mereka.
Maka dari itu, pada Sabtu (24/5/2025) lalu, ormas yang ada di lahan tersebut digusur oleh aparat atas laporan BMKG. Bahkan, sejumlah pedagang hingga markas ormas yang dipimpinan Hercules itu dihancurkan.
Namun, kini hanya ada satu pedagang yakni penjual hewan kurban di atas tanah sengketa itu.
Pedagang tersebut diberi waktu sampai 8 Juni 2025 atau setelah Idul Adha untuk kemudian harus angkat kaki.
Menyikapi persoalan ini, pimpinan pusat GRIB Jaya akhirnya buka suara. Hal itu disampaikan melalui sang Sekjen GRIB Jaya, Zulfikar.
Ia melontarkan peringatan tegas terhadap anggotanya dan aparat, saat di program Kontroversi Metro TV.
Namun, awalnya ia menyampaikan, bahwa yang terjadi di lahan sengketa adalah permasalahan hukum antara BMKG dan ahli waris.
Pihak ahli waris meminta pertolongan hukum kepada GRIB Jaya karena merasa tidak berdaya dan khawatir tanahnya dibangun oleh BMKG.
"Lawyer kami itu menerima kuasa dari ahli waris, jadi posisi GRIB di sana adalah penerima kuasa dari ahli waris," ungkap Zulfikar, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Lanjutnya menjelaskan, pihaknya kemudian mempelajari perkara ini. Ternyata selama 11 tahun para ahli waris sudah berjuang untuk mempertahankan haknya soal tanah sengketa.
Menurut tangan kanan Hercules ini, GRIB Jaya bermaksud untuk memperjuangkan hak-hak para ahli waris.
"Artinya kami memperjuangkan hak-hak ahli waris dan persoalan hukumnya itu sudah berlangsung selama 11 tahun. Perjuangan itu sudah berlangsung 11 tahun sampai hari ini. Nah, itu pun belum tuntas, belum selsai," kata Zulfikar.
Terkait hal ini, ia pun memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum.
Load more