Anak Buah Hercules Berulah Kuasai Lahan BMKG, Uang Sewa Pedagang Langsung Masuk Kantong: Dia Minta Transfer…
- Tim Kolase tvOnenews
“Begitu sapi turun nggak ada masalah. Kita juga was-was ya memang mendirikan kandang kita nggak masalah. Makanya saya DP dulu. Saya ngasihnya berkali-kali, nggak sekaligus,” kata Ina.
Uang yang ia kumpulkan itu ditransfer kepada seseorang bernama Yani Tuanaya.
“Ke Ketua Yani. Yani Tuanaya. Jadi saya transfer ke beliau. Waktu itu saya lagi di Bali, beliau bilang karena ada ketua DPC yang meninggal dia minta tolong untuk transfer Rp5 juta. Saya kan bilang mau lunasi setelah sapi turun dan nggak ada masalah,” jelas pedagang sapi kurban itu.
Selain pedagang sapi kurban, terdapat pedagang seafood yang ikut mentransfer sejumlah uang untuk uang sewa dan listrik.
- Istimewa
Pedagang seafood, Darmaji mengaku telah mentransfer Rp3,5 juta kepada rekening atas nama Yani setiap bulannya.
“Ke rekening Yani, ke Bank BCA. nggak langsung Rp3,5 juta karena beliau kadang-kadang kasbon gitu pak,” ujar Darmaji.
Dirinya mengaku tidak mengetahui kalau lahan tersebut bersengketa, padahal sudah mengeluarkan modal Rp70 juta.
“Modal sama lantai Rp70 juta. Nggak tahu, nggak dijelaskan (lahan milik BMKG). Cuma bayar keamanan, uang sewa, uang listrik. Makanya tadi saya bingung (saat didatangi polisi). Uang parkir saya nggak pungut demi Allah,” terangnya.
Pada tayangan YouTube GRIB TV, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling akhirnya buka suara terkait transaksi sewa-menyewa tersebut.
“Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Dimana pidananya?” kata Wilson Colling.
Wilson mengungkapkan pihaknya bersikeras karena girik asli serta surat keterangan lainnya masih berada di pihak ahli waris, bukan BMKG.
“Girik asli ada, surat keterangan lurah ada. Sepanjang itu belum timbul sertifikat, seandainya itu adalah eksekusi resmi oleh negara, kosong. Disana kosong karena kami taat hukum,” ungkapnya.
“Ini seluruh gugatan dia nggak ada. Dia minta pendapat hukum hakim dan itu menjadi rujukan. Ya kalau hukum seperti ini ya kami juga sudah kaya karena banyak kasus yang tidak bisa dieksekusi karena uang,” pungkasnya. (nsi/kmr)
Load more