Anak Buah Hercules Berulah Kuasai Lahan BMKG, Uang Sewa Pedagang Langsung Masuk Kantong: Dia Minta Transfer…
- Tim Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Nama Hercules masih menjadi sorotan publik sejak polemik ‘Preman berbaju Ormas’ bergulir. Kini ormas yang dipimpinnya yaitu GRIB Jaya sedang dikuliti oleh publik.
Satu per satu kasus yang melibatkan anggota GRIB Jaya diungkapkan oleh pihak kepolisian, seperti yang terjadi di Tangerang Selatan.
Anak buah Hercules yang menjadi anggota GRIB Jaya ditangkap lantaran menguasai lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Salah satu korban dari aksi nakalnya yaitu Ina Wahyuningsih, seorang pedagang sapi kurban yang membuka lapak di lahan milik BMKG yang dikuasai GRIB Jaya.
Ina mengaku kala itu dirinya sedang survey tempat dan melihat lahan kosong itu untuk menjual sapi kurbannya.
Ia juga melihat di lahan itu terdapat posko GRIB Jaya, kemudian Ina menanyakan terkait pemakaian lahan untuk berdagang.
Setelah menyambangi posko tersebut, akhirnya ia mengenal beberapa orang dari GRIB Jaya hingga komunikasi tentang penyewaan lahan itu berlanjut.
“Bang Jamal Sekjen GRIB, Keke Ketua Ranting. Saya tanya bisa nggak pakai lahan ini? Saya harus hubungi siapa? Ketua Keke bilang saya telepon ketua Yani dulu,” ungkap Ina Wahyuningsih.
“Awalnya saya nggak kenal ketua Yani. Kita janjian akhirnya ACC. Saya tanya ini lahan siapa? Aman nggak nih? Aman, ini kekuasaan kita bahasannya ahli waris suruh kita yang nunggu. Kalau aman ya sudah,” sambungnya.
- tvOnenews
Ina akhirnya melakukan negosiasi harga dengan pihak GRIB Jaya di Tangsel.
“Disana biasanya harganya berapa? Biasanya Rp10 juta satu lahan sampai kelar. Cuma memang harus koordinasi RT, RW, Lurah, Babinsa perlu uang. Gimana kalau include aja RT, RW, semua mereka yang urus,” ujarnya.
“Minta Rp25 juta akhirnya nega deal-lah di angka Rp22 juta dengan bahasa mereka koordinasi semuanya include. Setuju. Saya lunasi setelah sapi turun,” imbuhnya.
Disebutkan pembayaran tersebut tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap.
“Begitu sapi turun nggak ada masalah. Kita juga was-was ya memang mendirikan kandang kita nggak masalah. Makanya saya DP dulu. Saya ngasihnya berkali-kali, nggak sekaligus,” kata Ina.
Uang yang ia kumpulkan itu ditransfer kepada seseorang bernama Yani Tuanaya.
“Ke Ketua Yani. Yani Tuanaya. Jadi saya transfer ke beliau. Waktu itu saya lagi di Bali, beliau bilang karena ada ketua DPC yang meninggal dia minta tolong untuk transfer Rp5 juta. Saya kan bilang mau lunasi setelah sapi turun dan nggak ada masalah,” jelas pedagang sapi kurban itu.
Selain pedagang sapi kurban, terdapat pedagang seafood yang ikut mentransfer sejumlah uang untuk uang sewa dan listrik.
- Istimewa
Pedagang seafood, Darmaji mengaku telah mentransfer Rp3,5 juta kepada rekening atas nama Yani setiap bulannya.
“Ke rekening Yani, ke Bank BCA. nggak langsung Rp3,5 juta karena beliau kadang-kadang kasbon gitu pak,” ujar Darmaji.
Dirinya mengaku tidak mengetahui kalau lahan tersebut bersengketa, padahal sudah mengeluarkan modal Rp70 juta.
“Modal sama lantai Rp70 juta. Nggak tahu, nggak dijelaskan (lahan milik BMKG). Cuma bayar keamanan, uang sewa, uang listrik. Makanya tadi saya bingung (saat didatangi polisi). Uang parkir saya nggak pungut demi Allah,” terangnya.
Pada tayangan YouTube GRIB TV, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling akhirnya buka suara terkait transaksi sewa-menyewa tersebut.
“Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Dimana pidananya?” kata Wilson Colling.
Wilson mengungkapkan pihaknya bersikeras karena girik asli serta surat keterangan lainnya masih berada di pihak ahli waris, bukan BMKG.
“Girik asli ada, surat keterangan lurah ada. Sepanjang itu belum timbul sertifikat, seandainya itu adalah eksekusi resmi oleh negara, kosong. Disana kosong karena kami taat hukum,” ungkapnya.
“Ini seluruh gugatan dia nggak ada. Dia minta pendapat hukum hakim dan itu menjadi rujukan. Ya kalau hukum seperti ini ya kami juga sudah kaya karena banyak kasus yang tidak bisa dieksekusi karena uang,” pungkasnya. (nsi/kmr)
Load more