Hendak Ambil Paket Sabu di Bawah Tiang Listrik, Pria di Subang Diringkus Polisi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Garut, Jawa Barat.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu itu terungkap saat proses transaksi.
Terduga pelaku berinisial AM (31) ditangkap polisi pada Rabu (28/5) sore saat sedang mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah tiang listrik, tepatnya di depan TPU Curug Goong, wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.
Adapun barang haram itu sebelumnya sengaja disimpan oleh penjual untuk selanjutnya diambil sendiri oleh pembeli.
"Penangkapan dilakukan petugas pada Rabu (28/5) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Subang," kata Ariek dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 46,02 gram, sebuah ponsel, serta identitas tersangka.
Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial U (DPO) yang rencananya akan diedarkan di wilayah Garut.
Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Subang. (ant/dpi)
Load more