Anak Buah Hercules di Tangsel Minta Rp5 Juta ke Pedagang, Berdalih Takziah Ada Anggota GRIB Jaya yang Meninggal
- Istimewa
“Ke Ketua Yani. Yani Tuanaya. Jadi saya transfer ke beliau. Waktu itu saya lagi di Bali beliau bilang karena ada ketua DPC yang meninggal dia minta tolong untuk transfer Rp5 juta. Saya kan bilang saya mau lunasi setelah sapi turun dan enggak ada masalah,” terangnya.
Selain ada lapak sapi kurban, di daerah sana juga ada lapak pedagang seafood.
Darmaji selaku pedagang mengaku mentransfer Rp3,5 kepada Yani setiap bulannya untuk uang sewa dan listrik.
“Ke rekening Yani, ke Bank BCA. Enggak langsung Rp3,5 juta karena beliau kadang-kadang kasbon gitu pak,” ujarnya.
Dia mengaku tidak tahu kalau lahan ini merupakan lahan yang bersengketa padahal dia sudah mengeluarkan modal Rp70 juta.
“Modal sama lantai Rp70 juta. Enggak tahu, enggak dijelaskan (lahan milik BMKG). Cuma bayar keamanan, uang sewa, uang listrik. Makanya tadi saya bingung (saat didatangi polisi). Uang parkir saya enggak punggut demi Allah,” kata dia.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling melalui sebuah video di GRIB TV dikutip pada Rabu (28/5/2025) buka suara terkait sewa-menyewa itu.
“Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Di mana pidananya?,” ujarnya.
Wilson mengatakan pihaknya bersikeras lantaran girik asli masih ada di pihak ahli waris, bukan di BMKG.
“Girik asli ada, surat keterangan lurah ada. Sepanjang itu belum timbul sertifikat, seandainya itu adalah eksekusi resmi oleh negara, kosong. Di sana kosong karena kami taat hukum,” ucapnya.
“Ini seluruh gugatan dia enggak ada. Dia minta pendapat hukum hakim dan itu menjadi rujukan. Ya kalau hukum seperti ini ya kami juga sudah kaya karena banyak kasus yang tidak bisa dieksekusi karena uang,” sambung dia. (nsi)
Load more