Yakinkan Pedagang untuk Berjualan, GRIB Jaya Klaim Pihaknya Berhak Sewakan Lahan di Tangsel Karena Dapat Kuasa dari Ahli Waris
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Yakinkan pedagang untuk berjualan, GRIB Jaya mengklaim pihaknya berhak untuk menyewakan lahan di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten karena sudah mendapatkan kuasa dari ahli waris.
Klaim dari ormas pimpinan Rosario de Marshal alias Hercules ini disampaikan oleh Ina Wahyuningsih selaku pedagang hewan kurban yang tergiur untuk berjualan di sana.
Awalnya Ina menceritakan bagaimana dia bisa berakhir di sana.
“Ya di mana ada lahan kosong itu yang saya cari. Kebetulan kemarin saya lihat lahan kosong ya masuk ke dalam. Ternyata ada pos ormas,” kata Ina dikutip pada Kamis (29/5/2025).
Ina masuk ke sana dan bertanya bagaimana skema penyewaan lahan untuk berjualan di sana.
“Ya saya tanya ke mereka gimana lahan ini bisa disewa enggak dan nyewanya sama siapa. Mereka bilang bahwa mereka itu kuasa ahli waris. Jadi mereka berhak untuk menyewakan semuanya,” ujar dia.
Setelah mengetahui cara menyewa lahan di sana, Ina pun mulai bernegosiasi mengenai harga.
“Jadi saya akhirnya negosiasi sama mereka. Saya bilang aman enggak? Aman kok. Ya sudah akhirnya nego. Akhirnya deal di harga Rp22 juta sampai selesai. Selesainya itu, nego tanggal 10, selesainya harus rapi seperti awal,” jelasnya.
Adapun harga yang ditawarkan itu sudah termasuk harga koordinasi dari tingkat RT hingga lurah.
“Nego harga. Di sana biasa berapa? Saya biasa Rp10 juta satu lahan sampai kelar tapi perlu koordinasi RT, RW, lurah, babinsa perlu uang. Gimana kalau include aja RT, RW, semua mereka yang urus?,” katanya lagi menirukan percakapan kala itu.
“Minta Rp25 juta akhirnya nego. Deal-lah di angka Rp22 juta dengan bahasa mereka semua koordinasikan semuanya. Include. Saya setuju, tapi saya lunasi setelah uang sapi turun,” sambungnya.
Meski demikian, pada akhirnya Ina bisa sedikit bernapas lega lantaran pihak BMKG mempersilakannya berjualan hingga tanggal 8 nanti.
“BMKG kasih keringanan tetap jualan sampai tanggal 8. Tanggal 8 harus kembali kondusif, rapi,” ucap Ina.
Menurut Ina, oknum ormas ini tidak mempunyai pekerjaan sehingga mereka melakukan hal demikian.
“Kurang kerjaan. Mereka enggak ada pekerjaan mau enggak mau seperti itu jadi kita kena imbasnya. Cuma kalau ditangkap semoga mereka sadar. Masalahnya dia keluar bisa enggak dapat kerja?,” kata dia.
“Kalau enggak dapat ya mau enggak mau seperti itu lagi. Jadi saya imbau pemerintah kalau mau basmi preman memang harus persiapkan lahan,” sambungnya.
Terkait lahan yang disewakan ini, pihak GRIB Jaya pun buka suara. Menurutnya, penyewaan lawan ini bukanlah tindak pidana.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan tidak ada pidana dalam sewa-menyewa itu karena lahan tersebut menurutnya masih bersengketa.
“Ini kan kita bersengketa. Ahli waris saya lahir di situ, tumbuh besar dan rumah ada di situ. Kalau bersengketa, kami juga mengatakan ahli waris bilang ini rumah saya, ini tanah saya, saya berikan kepada kalian untuk menyewa. Di mana pidananya?,” kata dia. (nsi)
Load more