Cegah Praktik Korupsi dan Gratifikasi, Ini Langkah yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus mengukuhkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan gratifikasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar mengatakan langkah ini guna membangun citra positif di mata masyarakat.
Menurutnya langkah tersebut dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korulsi merupakan prioritas utama.
"Kami senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," kata Ryo kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Komitmen anti korupsi dan gratifikasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah nilai yang harus tertanam dalam setiap diri insan Imigrasi Cilacap," sambungnya.
Ryo menuturkan berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Menurutnya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai dengan penanaman nilai-nilai integritas swrta etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama.
"Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi," jelasnya.
Ryo menjelaskan pelaporan Whistleblowing System juga terus disosialisasikan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Menurutnya transparansi pelayanan publik, informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pungutan liar atau gratifikasi.
Ia menegaskan pihaknya secara aktif berupaya untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas.
Ryo juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap," kata Ryo.
"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Ryo menegaskan dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata pihaknya optimis dapat membangun citra positif sebagai instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati.
Load more