Bongkar Skandal Suap Kemenaker, KPK Periksa Tiga Saksi Kunci Hari Ini
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak tabir kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hari ini, Rabu (28/5), KPK resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2019–2023.
Ketiga saksi tersebut adalah MAF (M. Ariswan Fauzi), Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemenaker, serta dua Pengantar Kerja Ahli Muda, yakni ADN (Adhitya Narrotama) dan AE (Angga Erlatna). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya mendalami alur suap yang ditengarai terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker sejak 2019.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan dan indikasi aliran dana gratifikasi dalam proses pengurusan izin TKA,” ujarnya.
Satu Per Satu Diselidiki
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah nama lain pada Senin (26/5), termasuk Putri Citra Wahyoe—Petugas Saluran Siaga RPTKA sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA Kemenaker. Nama-nama lain seperti Gatot Widiartono, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad juga turut diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan.
Tidak hanya pejabat dan pegawai aktif, KPK turut memeriksa mantan PNS Kemenaker, Berry Trimadya, serta Kholil yang disebut sebagai sopir salah satu saksi utama. Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat PPTKA, Fira Firliza, juga ikut dimintai keterangan.
13 Kendaraan Disita
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menggeledah sejumlah lokasi pada 20–23 Mei 2025 dan berhasil menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor. Barang bukti ini diduga berkaitan langsung dengan praktik suap dalam pengurusan izin tenaga kerja asing.
“Kami telah menetapkan delapan tersangka. Namun identitas dan peran masing-masing belum dapat kami ungkap karena kepentingan penyidikan,” ujar KPK dalam keterangan resmi.
Skandal ini menjadi perhatian publik karena melibatkan struktur dalam kementerian yang seharusnya menjadi garda depan dalam perlindungan tenaga kerja. KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan transparan demi keadilan serta kepercayaan publik. (ant/nsp)
Load more