News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Tuding Hasil Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Cacat Hukum, Bareskrim Polri Sebut...

Bareskrim Polri angkat bicara perihal pernyataan pakar telematika, Roy Suryo yang menuding hasil penyelidikan terkait ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi cacat hukum
Selasa, 27 Mei 2025 - 16:58 WIB
Roy Suryo
Sumber :
  • Rika-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri angkat bicara perihal pernyataan pakar telematika, Roy Suryo yang menuding hasil penyelidikan terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo adalah cacat hukum.

Roy Suryo juga mengaku keberatan atas hasil penyelidikan ijazah Jokowi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya enggan untuk merespons hal itu.

Yang pasti, kata Djuhandhani, pihaknya telah bekerja secara profesional dan akuntabel.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Sumber :
  • dok. Polri

 

"Tidak ada tanggapan. Hehehe, yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," ucap Djuhandani, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, Roy Suryo juga mengaku keberatan lantaran pihaknya selaku pelapor tidak diikutsertakan. 

Merespons hal ini, Djuhandhani mengatakan bahwa saat gelar perkara telah melibatkan tim pengawas penyidik.

"Saat gelar perkara kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, itwasum dan divkum," ujarnya.

Dengan demikian, Bareskrim memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tidak cacat hukum.

Tak hanya sampai disitu, Roy juga menyebut bahwa kejanggalan lainnya adalah pada saat konferensi pers hasil penyelidikan, Bareskrim tidak menampilkan bukti ijazah aslinya Jokowi.

Djuhandhani menjawab bahwa ijazah asli Jokowi tidak dapat ditunjukkan karena sudah diambil oleh terlapor.

"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijasah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Usulan ini disampaikan buntut keberatan atas keputusan polisi menghentikan laporan soal ijazah Jokowi.

Anggota TPUA Rizal Fadillah mengatakan gelar perkara khusus itu diatur dalam Pasal 13 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setidaknya ada tujuh poin penting yang mendasari tuntutan ini, berikut daftarnya:

1. Penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi dianggap cacat hukum
2. Proses penyelidikan dianggap tak lengkap
3. Tidak meminta keterangan putri dekan Fakultas Kehutanan UGM
4. Kesimpulan Bareskrim Polri terlalu sederhana
5. Bareskrim Polri diminta gelar perkara khusus
6. Pelapor tak boleh dituntut
7. Uji laboratorium forensik diragukan

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT