ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M Yani Tuanaya ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan lahan milik BMKG di di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak hanya serobot lahan, anak buah Hercules ternyata positif narkoba dan residivis kasus serupa hingga divonis 4 tahun 5 bulan.
Buntut penyerobotan lahan tersebut, BMKG akhirnya meratakan posko GRIB Jaya menggunakan alat berat ekskavator pada Sabtu (24/5/2025) sore, pukul 17.00 WIB.
Dalam waktu 30 menit Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan BMKG meratakan posko GRIB Jaya tersebut.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap orang-orang yang berada di dalam posko tersebut. Mereka diangkut menggunakan mobil tahanan Polda Metro Jaya.
Load more