Anak Buah Hercules Pakai Narkoba hingga Pernah Masuk Penjara, Pantas Yani Tuanaya Berani Lawan BMKG...
- Instagram/@grib_jaya_dpc_tangsel
"MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba yang waktu itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan," kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"Kami mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).
Ade Ary menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, atribut-atribut ormas dan beberapa senjata tajam. (muu)
Load more