Terungkap Posisi Harun Masiku dan Hasto saat OTT KPK Tahun 2020 di Persidangan, Ternyata...
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer UI, Bob Hardian Syahbuddin mengungkapkan keberadaan buron Harun Masiku dan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang terekam dari Call Detail Record (CDR) saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saat hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristianto, pada Selasa (26/5/2025), Bob mengungkap lokasi dapat diketahui berdasarkan perpindahan Base Transceiver Station (BTS) nomor ponsel menggunakan data CDR.
"Terkait dengan data posisi, ini kemarin kami sudah memeriksa ada penyidik dan penyelidik. Bahwa dalam operasi atau kegiatan di lapangan, mereka didukung oleh update posisi. Nah, apakah data update posisi itu sama dengan data dalam CDR dalam perangkat itu?" kata Jaksa.
"Iya, jadi setiap perpindahan perangkat, tadi BTS (Base Transceiver Station) 1 ke BTS yang lain atau istilah teknisnya hand over antar BTS. Itu akan selalu meng-update perangkat di jaringan seluler, itu ada catatannya. Nah, biasanya kita akan melakukan cek position dengan melihat data-data terakhirnya dia sedang berada di titik mana, jadi perangkat itu terhubung ke BTS yang mana. Jadi kita bisa melacak dari titik ke titik," ucap Bob.
Kemudian Bob mengungkapkan bahwa data CDR didapat dari data terakhir saat ponsel masih aktif. Tetapi ketika ponsel mati atau blank spot, pelacakan update posisi berdasarkan CDR itu tidak akan muncul.
"Selain itu ahli, dia masuk ke blank spot atau tidak ter-cover. Apakah ada hal lain yang kemudian menyebabkan tidak munculnya data koordinat itu?" ungkap Jaksa.
"Kalau misalnya perangkatnya dimatikan gitu ya, ya udah, dia terhubung ke BTS manapun enggak akan kelihatan posisinya ada di mana. Jadi biasanya CDR yang kita dapatkan adalah CDR terakhir pada saat perangkat itu masih hidup," jelas Bob.
Setelahnya jaksa menanyakan soal timeline perjalanan nomor ponsel yang diduga milik Harun Masiku. Kemudian Bob mengungkapkan bahwa timeline tersebut diketahui berdasarkan data CDR dari nomor ponselnya.
"Terkait dengan keterangan saudara ini, ini kan ditunjukan timeline perjalanan nomor 081 dan seterusnya, ini diduga milik Harun Masiku. Kemudian, saudara menjelaskan ini di dalam keterangan saudara. Itu apakah, dasar keterangan saudara ini berdasarkan, timeline yang saudara tunjukan ini saudara cocokan dengan CDR yang saudara terima?" kata Jaksa.
Load more