News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keberatan Ahli Forensik KPK Dihadirkan Dalam Sidang Hasto, Kuasa Hukum: Dia Penyelidik Perkara Ini

Kubu Hasto Kristiyanto keberatan ahli forensik KPK dihadirkan dalam sidang hari ini. Begini penjelasannya.
Senin, 26 Mei 2025 - 11:12 WIB
Keberatan Ahli Forensik KPK Dihadirkan Dalam Sidang Hasto, Kuasa Hukum: Dia Penyelidik Perkara Ini
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristianto merasa keberatan dengan kehadiran saksi ahli Pemeriksa Forensik / Penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian, dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, pada Selasa (26/5/2025).

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya keberatan saksi ahli Hafni dihadirkan oleh jaksa KPK lantaran yang bersangkutan merupakan penyelidik dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang mulia, sebelum disumpah kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian. karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” kata Maqdir, dalam persidangan.

Kemudian Maqdir mengungkapkan bahwa saksi Hafni ikut dalam penyelidikan, maka tidak dapat menjadi saksi ahli dalam sidang kliennya.

“Bagaimana dia bisa menjadi ahli karena bagaimana pun juga ini apa yang akan dia sampaikan adalah berdasarkan hasil penyelidikan dia ikut serta. Jadi menurut hemat kami ini tidak sepatutnya dia menjadi ahli dalam perkara ini,” ucap Maqdir.

“Yang kedua kami lihat bahwa dia ini adalah orang yang diberi tugas oleh KPK dengan surat-surat tugas, ada di lampiran di dalam BAP-nya. Kemudian yang ketiga dia ini juga digaji oleh KPK. Jadi kalau kita mau bicara tentang objektivitas dan juga kemandirian di dalam memberikan keterangan sebagai ahli, menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan. Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini,” sambungnya.

Selanjutnya Jaksa KPK mengatakan bahwa saksi Hafni dihadirkan dalam sidang untuk diperiksa dalam kapasitas keahliannya. Selain itu jaksa mengungkapkan bahwa memang yang bersangkutan penyelidik KPK, namun bukan dalam perkara ini.

“Baik terima kasih yang mulia. Pertama terkait ahli Hafni Ferdian kita periksa dalam kapasitas sebagai keahliannya. Yang kedua memang dalam perkara ini yang bersangkutan mencantumkan sebagai penyelidik namun bukan penyelidik dalam perkara ini,” ucap Jaksa.

Sementara itu jaksa membantah pernyataan saksi Hafni digaji oleh KPK. Menurutnya saksi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji oleh negara.

“Yang ketiga tadi disampaikan oleh saudara PH digaji oleh KPK, bukan, dia digaji oleh negara. karena statusnya adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK. Sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” terang jaksa.

Setelahnya kuasa hukum Hasto, Maqdir menerangkan yang membuat keberatan dengan adanya kehadiran saksi Hafni yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan tidak dapat memisahkan antara yang dipahami dengan yang diketahui sebagai penyelidik dalam perkara ini.

“Yang jadi problem adalah apakah saudara ini sebagai penyelidik bisa memisahkan apa yang dia pahami dan dia ketahui sebagai penyelidik ketika itu dan kemudian sekarang kita jadikan ahli. Karena bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu. Sehingga objektivitas dia sebagai ahli itu tidak ada. itu problem pokoknya di situ yang mulia. Oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli,” ucap Maqdir.

Selanjutnya Majelis Hakim, Rios menanggapi bahwa yang didengar adalah kapasitas sebagai ahli meskipun yang bersangkutan penyelidik pada KPK. Kemudian dalam hal ini juga telah disertakan bukti pendukung kompetensi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehubungan karena itu mengenai keahliannya. Adapun sehubungan dari ke objektivitasannya silakan nanti saudara ajukan dalam pledoi. Dan itu juga nanti akan kita nilai juga. Namun demikiam keberatan dari penasehat hukum terdakwa kami catat dalam berita acara,” terang Rios.

“Demikian ya saya rasa PH terdakwa, keberatan saudara kami catat namun demikian ahli ini tetap kita dengar mengenai pendapatnya sesuai dengan keahliannya,” sambungnya. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT