Nusron Wahid Patahkan Celotehan Ormas Hercules soal Lahan BMKG, GRIB Jaya Beberkan Bukti
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid patahkan celotehan organisasi masyarakat (Ormas) besutan Hercules, yakni GRIB Jaya soal lahan BMKG.
Seperti diketahui, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah yang disebut lahan BMKG itu.
Kemudian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan yang diduduki ormas GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” beber Nusron, saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).
Bahkan dia tegaskan, lahan yang diduduki ormas GRIB Jaya itu merupakan hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” tegas Nusron.
Namun sebelumnya, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyebutkan, bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.
“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” tegasnya.
Kemudian, sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut.
Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).
Sebagai informasi, lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu.
Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya.
Polda Metro Jaya Pukul Mundur GRIB Jaya dari Lahan BMKG
Sebelumnya diberitakan, 426 personel dari Polda Metro Jaya ratakan bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/5/2025).
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin, katanya.
Lanjutnya menjelaskan, dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.tvonenews
“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” bebernya.
Lanjut kata dia, kegiatan pemberian izin dari ormas untuk membuka lapak kepada para pedagang itu diketahui telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
“Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, pelaku berinisial Y merupakan ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel.
Pihaknya menerjunkan 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk melakukan pembongkaran tersebut.
Selain itu, dia menegaskan tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. Setiap ada laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti.
“Sehingga masyarakat jangan segan, jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir,” pungkasnya. (aag)
Load more