Potret Tenda Pecel Lele dan Hewan Kurban di Lahan BMKG yang Dicaplok Ormas Milik Hercules (GRIB Jaya), Pedagang Curhat Sudah Bayar Puluhan Juta untuk Sewa
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang yang mendirikan kios di lahan BMKG yang dikuasai ormas milih Rosario de Marshall alias Hercules, GRIB Jaya mengaku menyetorkan sejumlah uang sebagai sewa lahan.
Bahkan besaran uang sewa laham BMKG yang dibayarkan pedagang ke GRIB Jaya itu mencapai hingga Rp22 juta.
Nilai itulah yang dibayarkan pedagang hewan kurban kepada ormas yang dikuasai Hercules ini.
Nilai yang lebih kecil dipungut kepada pedagang dengan kelas usaha lebih rendah, dalam hal ini seperti pedagang pecel lele.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Polisi mengonfirmasi adanya penyetoran uang dari pedagang ke GRIB Jaya.
Bahkan, tindakan itu dibenarkan sebagai pungli.
"Dipungut secara liar, pengusaha pecel lele Rp3,5 juta per bulan. Kemudian pedagang hewan kurnam telah dipungut Rp22 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Minggu (25/5/2025).
Dalam konfirmasinya, uang sewa ilegal itu diberikan kepada petinggi GRIB Jaya di wilayah setempat.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Diketahui, di lahan BMKG yang dikuasai GRIB Jaya itu terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Sebelumnya diberitakan, posko organisasi masyarakat milik Rosario de Marshall, yakni GRIB Jaya yang berada pada lahan BMKG dibongkar paksa dengan menggubakan ekskavator, Sabtu (24/5/2025). BMKG sendiri yang melakukan pembongkaran dengan dibantu Satpol PP setempat dan diawasi langsung oleh polisi.
Lokasi posko yang dibongkar berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Berdasarkan pantauan, pembongkaran posko organisasi milik Hercules ini dimulai pada sekitar 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah dilakukan pengosongan posko.
Sejumlah barang-barang yang dikeluarkan dari posko, diantaranya seperti lemari dan sound system (pengeras suara).
Setelah barang-barang dikeluarkan, barulah ekskavator melakukan tugasnya.
Sekitar 30 menit berselang, posko tersebut rata dengan tanah.
Pembongkaran posko terbilang cepat, sebab polisi sebelumnya telah menangkap beberapa anggota GRIB Jaya yang sempat melakukan perlawanan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/5).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (vsf)
Load more