News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Aktivis 98: Sejarah Tak Boleh Dibelokan

Sejumlah kelompok aktivis reformasi 1998 menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:21 WIB
Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Aktivis 98: Sejarah Tak Boleh Dibelokan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kelompok aktivis reformasi 1998 menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh aktivis 98 UIN Syahid Jakarta Wanto Sugito dalam deklarasi bersama bertajuk 'Aktivis 98 Calling: Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelompok yang tergabung dalam aliansi ini meliputi Repdem, Pena 98, Barikade 98, FK ’98, Gerak 98, dan Perhimpunan Aktivis 98. 

Mereka didukung oleh elemen masyarakat sipil, buruh, mahasiswa, serta korban pelanggaran HAM era orde baru.

“Soeharto bukan pahlawan. Ia adalah simbol kekuasaan represif dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Ketua Umum Repdem, Wanto Sugito, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Wanto menegaskan upaya pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebagai bentuk penghinaan terhadap para korban dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

"Sejarah tak boleh dibelokkan. Luka rakyat tak boleh dikubur diam-diam. Hanya satu kata, Lawan!," tegasnya.

Pihaknya pun mencatat sejumlah peristiwa kelam selama Soeharto berkuasa lebih dari tiga dekade antara lain:

- Pembantaian massal pasca-1965 yang menewaskan ratusan ribu jiwa.

- Tragedi Tanjung Priok (1984) dan Talangsari (1989).

- Pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993).

- Penggusuran paksa warga Kedung Ombo.

- Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

- Penembakan mahasiswa dalam Peristiwa Trisakti dan Semanggi.

- Pembungkaman pers dan pelarangan partai oposisi.

- Kasus Kudatuli (27 Juli 1996).

- Operasi Petrus (1982–1985) yang diduga menewaskan lebih dari 10.000 orang.

Pihaknya pun turut menyampaikan 5 poin tuntutan yakni:

1. Menolak keras pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

2. Menuntut negara menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa Orde Baru.

3. Mendesak Pemerintah untuk menjaga integritas proses pemberian gelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Mengajak publik untuk terus mengedukasi generasi muda tentang sejarah kelam Orde Baru.

5. Menyerukan perlawanan terhadap narasi pahlawan palsu yang memutihkan pelanggaran HAM. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT