Berhasil Terungkap Lagi Kasus Muatan Asusila di Grup Facebook "Cinta Sedarah", Aktif Sejak 2022 dan Punya 32 Ribu Anggota
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus muatan asusila di grup Facebook Cinta Sedarah.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan dalam kasus ini, seorang pria berinisial (I.D.G.A.M.U.) yang merupakan admin grup Facebook bernama Cinta Sedarah yang kemudian diubah menjadi Suka Duka berhasil diamankan.
Dia diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” kata dia, Jumat (23/5/2025).
Erdi memaparkan kasus ini bermula setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
Tim Resmob Polres Gresik pun lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial.
Dari data itu, tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bali.
Setelah penangkapan, pihaknya menyita satu unit HP yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut.
Dari hasil pendalaman, kata dia, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Erdi menyebut saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan. (nsi)
Load more