Soal Status Tanah BMKG yang Diduduki GRIB Jaya, Akhirnya Ormas Pimpinan Hercules Buka Suara: Kalau Ujug-ujug Bilang Tanah Negara, Hasilnya dari Mana?
- Istimewa
“Rp5 miliar tidak berdiri sendiri dan tidak pernah ada. Kami tidak berhubungan dengan mereka tentang tawar-menawar itu,” tegasnya.
Dia pun menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang tidak melakukan klarifikasi dulu terhadap pihak GRIB Jaya.
Adapun sebelumnya BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh GRIB Jaya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor: e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, Selasa (20/5/2025). (nsi)
Load more