Soal Usia Pensiun PNS Diusulkan Jadi 70 Tahun, Komisi II DPR: Tutup Peluang Fresh Graduate
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti terkait usulan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang menjadi 70 tahun.
Dia menghormati usulan tersebut. Namun, dia menilai usulan itu harus dilihat terlebih dahulu urgensinya.
“Yang namanya usulan ya bagus-bagus aja ya, tapi kita lihat subtansinya nanti apakah memang usia pensiun itu perlu ditambah atau sudah cukup dari sekarang ini,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
Menurutnya, perpanjangan masa pensiun PNS masih belum memiliki urgensi. Kata Bahtra, yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik bisa maksimal.
“Sampai saat ini sih belum ada urgensinya ya, karena kita melihat sih bahwa ASN kita ini kan fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal,” kata Bahtra.
“Karena kan kita lihat sendiri ya bahwa memang hari ini Presiden Prabowo kan pengen bekerja cepat, tentu itu harus semua diimbangi dengan birokrasi yang gesit,” sambungnya.
Selain itu, dia khawatir usulan itu dapat menutup peluang karier bagi lulusan baru atau fresh graduate.
“Kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, umtuk ikut mereka jadi PNS, kan,” tuturnya.
“Kita kan juga pengn agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, pelayanannya lebih maksimal,” tambah Bahtra. (saa/dpi)
Load more