Penyelundupan 6.100 Skincare Ilegal Berhasil Digagalkan, Berawal dari Aktivitas Kapal Mencurigakan
- Istimewa
Jakara, tvOnenews.com - Penyelundupan ribuan skincare ilegal berhasil digagalkan TNI AL pada Rabu (21/5/2025).
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing mengatakan penggagalan penyelundupan itu dilakukan jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado," terangnya, Kamis (22/5/2025).
Franky menyebut penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal yang mencurigakan di sekitar perairan Pananaru.
Pihaknya pun langsung memeriksa kawasan perairan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah Pump Boat yang berlayar dari Filipina.
Franky menyebut kapal tersebut langsung dicegat dan diperiksa oleh petugas.
"Setelah dilaksanakan pengecekan, ditemukan bahwa kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 buah," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung membawa skincare ilegal tersebut beserta empat awak kapal asal Filipina ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk diperiksa lebih lanjut.
Empat WNA asal Filipina yang diamankan berinisial JL, ML, SM dan MG. Mereka diduga berperan sebagai pengantar barang ilegal tersebut masuk ke Indonesia.
"Kita juga menyita satu unit Plumboat Cena, 61 dus skincare ilegal merk Brilliant Skin dengan jumlah 6.100 buah, satu dus vitamin dan pakan ayam merek Enerton, dua unit telepon genggam dan dokumen kapal," jelasnya.
Setelah diperiksa, barang bukti dan empat orang WNA itu langsung diserahkan ke pihak yang berwajib. (ant/nsi)
Load more