Mobil Dinas Pemkab Bogor Kedapatan Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap di Jaktim
- Akun X TMC Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kedapatan menggunakan pelat bodong saat melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan bahwa mobil Mitsubishi Xpander Cross berkelir hitam itu ditilang lantaran menggunakan pelat yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Ditilang dan pelat yang palsu diamankan," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (22/5).
Argo menyebut, mobil tersebut kedapatan menggunakan dua pelat. Satu di antaranya pelat merah dengan nomor F 1554 I. Sementara, pelat palsunya berwarna putih dengan nomor F 1557 YM.
Untuk pelat palsunya, kata Argo, kini sudah disita oleh kepolisian.
"Yang putih palsu disita, aslinya pelat merah dinas," katanya.
Berdasarkan pengakuan pengemudi tersebut, alasan dirinya menggunakan pelat palsu itu untuk menghindari peraturan ganjil genap genap.
"Infonya demikian menghindari gage," ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa penilangan ini terjadi pada Senin (19/5) dan diunggah di akun X @TMCPoldaMetro.
"08.42 Anggota Satlantas Jaktim melakukan penindakan kepada Pengemudi Mobil yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya di Sekitar Traffic Light Halim Baru Jalan Mayjen Sutoyo Cawang Jaktim," tulis akun X TMC Polda Metro. (rpi/dpi)
Load more