Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Terbukti Asli!
- tvOnenews.com/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, penghentian ini dilakukan setelah tidak ditemukan adanya unsur pidana dari aduan yang dilayangkan TPUA.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menegaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian pengusutan untuk menindaklanjuti aduan Eggi.
- Tim tvOne - Effendy Rois
Selain itu, sebanyak 39 orang saksi telah diperiksa, mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hingga hasil uji laboratorium forensik (labfor) pun telah dilakukan terhadap ijazah SMA dan S1 Jokowi.
Berdasarkan hasil Labfor, penyidik menyakini dokumen milik Joko Widodo asli.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya
Sementara itu, Presiden RI ke-7, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap para pendukungnya yang mempermasalahkan ijazahnya dianggap palsu. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan melaporkan peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut yang kini tengah diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Jokowi juga merasa sedih dengan polemik ijazah pendidikan yang kini harus berproses di kepolisian.
Apalagi, jika nantinya kasus tersebut naik ke meja hijau atau persidangan.
Sebab, apabila berlanjut sampai ke persidangan ada konsekuensi hukum yang akan diterima bagi pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Load more