News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Naik Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri Tegaskan Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengabarkan laporan eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terhadap terlapor, Lisa Mariana sudah ke tahap penyidikan.
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:48 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil & Lisa Mariana
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & YouTube Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kabar terbaru laporan diajukan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terhadap terlapor, Ridwan Kamil sudah diproses masuk ke tahap penyidikan.

Laporan Ridwan Kamil akibat adanya dugaan pencemaran nama baik media sosial dilakukan oleh Lisa Mariana, sehingga terjadinya fitnah merebak di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah status penyidikan. Terhadap enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (21/5/2025).

Status penyidikan itu tak lepas atas pemeriksaan para saksi yang dikumpulkan oleh tim untuk menggali mengapa permasalahan dugaan perselingkuhan heboh.

Himawan menginformasikan tak menutup kemungkinan saksi bertambah agar sebab-akibat permasalahan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana cepat terungkap.

"Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini," ucap dia.

Bareskrim Polri melaporkan kabar terkini mengingat Ridwan Kamil melayangkan laporan atas pihak terlapor bernama Lisa Mariana.

Ridwan Kamil melaporkan LM ke Bareskrim Polri terhitung sejak 11 April 2025. Tujuan mantan Gubernur Jawa Barat itu melayangkan laporan karena dugaan pencemaran nama baik.

Alhasil, laporan dilayangkan Ridwan Kamil sudah tercatat dan ditetapkan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan laporan terhadap Lisa dilakukan oleh kliennya tentang penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun laporan tersebut, di antaranya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Tuduhan dugaan perselingkuhan itu, bagi dia, sudah melanggar hukum dengan sengaja tanpa disertakan hukum yang kuat dan tidak sesuai fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami, yang diduga dilakukan oleh inisial LM (Lisa Mariana)," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Permasalahan ini berbuntut karena Lisa Mariana mengunggah secara terang-terangan bahwa putri sulungnya diduga anak hasil dari perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT