Menguak Tabir Penyebab Utama Charlie Chandra Dibekuk Polda Banten, Terancam 6 Tahun Penjara
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, warganet dihebohkan soal penangkapan Charlie Chandra. Pasalnya, video penangkapannya viral di media sosial.
Sontak, hal itu jadi sorotan hingga pertanyaan publik soal penyebab Charlie Chandra dibekuk pihak Polda Banten.
Buntut dari viralnya penangkapan tersebut, kini pihak Polda Banten menguak tabir penyebab utama Charlie Chandra ditangkap.
Kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, peristiwa dugaan pemalsuan dokumen pertanahan berawal dari almarhum The Pit Nio yang memiliki bidang tanah dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi.
Tanah itu, pada 1982, dijual ke Chairil Widjaja dengan membuat Akta Jual Beli No. 202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982.
Namun, pada tahun 1988, tanah tersebut diakui oleh Sumita Chandra berdasarkan Akta Jual Beli No. 38 tanggal 9 Februari 1988.
Ternyata, Chairil Widjaja memperoleh SHM No. 5/Lemo atas nama The Pit Nio tersebut dari Paul Chandra yang menggadaikannya kepada Chairil Widjaja dengan melakukan pemalsuan cap jempol The Pit Nio di Akta Jual Beli [NOMOR_PLACEHOLDER]202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982.
Kasus pemalsuan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Dalam persidangan, terdakwa Paul Chandra mengakui dengan terus terang bahwa ia telah membuat cap jari/cap jempolnya di atas Akta Jual Beli tanah Nomor: 202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982, di atas nama saksi The Pit Nio untuk realisasi jual-beli tanah sertifikat Nomor: 5, atas nama saksi The Pit Nio," beber Dian.
Dengan demikian, lanjut Dian, tanah milik The Pit Nio belum pernah dialihkan kepada siapa pun dan masih miliknya.
Adapun Akta Jual Beli No. 38 tanggal 9 Februari 1988 antara Chairil Widjaja sebagai penjual dan Sumita Chandra sebagai pembeli merupakan akta palsu.
Pada Juni 2014, ahli waris melaporkan Chairil Widjaja dan Sumita Chandra ke Polda Metro Jaya, dan perkara tersebut telah dinyatakan P.21 atau berkas lengkap.
Namun, saat akan ditangkap, Sumita Chandra melarikan diri ke Australia dan meninggal dunia pada tanggal 16 November 2015.
"Ahli waris dari The Pit Nio ini menyatakan belum pernah melakukan jual-beli atas tanah yang dimilikinya. Namun, faktanya, dengan meninggalnya Sumita Chandra, bapak dari Charlie Chandra ini, surat-surat peralihan tersebut masih dikuasai," beber Dian.
Load more