News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Mei 2025 - 00:01 WIB
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang terancam hukuman mati karena menyuplai amunisi kepada KKB dan perbuatannya merupakan bentuk penhianatan negara hingga Polri. 

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, tak menyembunyikan kekecewaannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dengan lantang beliau menyatakan bahwa tindakan Bripda LO adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan tidak akan ada ruang bagi para pengkhianat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” beber Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin, (19/5/2025).

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga sipil berinisial PW yang terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib. 

Dari pengembangan penyelidikan, terkuaklah keterlibatan Bripda LO dalam menyalurkan puluhan butir amunisi kepada PW. 

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan pengakuannya, aksi berbahaya ini telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat terhenti sebelum kembali berlanjut di tahun ini. 

Sebuah jejak panjang pengkhianatan yang selama ini tersembunyi.

Motif di balik pengkhianatan ini masih dalam pendalaman. Namun, dampaknya sangat jelas: amunisi yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan justru berpotensi digunakan untuk menyerang aparat dan masyarakat sipil di Papua. 

Tindakan Bripda LO tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa dan stabilitas di wilayah yang rawan konflik tersebut. 

Bripda LO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Ia dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal yang sangat berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. 

Sementara itu, warga sipil PW juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, dalam keterangannya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan KKB dalam bentuk apapun. 

Beliau menekankan bahwa memberikan, menjual, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata adalah tindakan ilegal dan mengancam keselamatan warga sipil. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT