137 Preman di Jakarta Tiba-tiba Dilepas, Ada Apa?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/5/2025).
Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9-20 Mei itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 157 pelaku aksi premanisme.
Di mana, 20 pelaku diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya dilakukan pembinaan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur.
Dia mengaku pihaknya membebaskan ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah itu usai melakukan pembinaan.
"Ada sebanyak 137 pelaku premanisme yang dilakukan pembinaan. Kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing karena korbannya tidak mau melapor dan tidak ada unsur pidana," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Sebanyak 37 pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.
Lalu, pelaku dibawa ke Polsek setempat dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kita bina dan mereka harus wajib lapor. Kita tahu bersama, ini kan tidak ada tempat (panti) untuk menempatkan pelaku. Jadi, ini dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.
Adapun masa penangkapan dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur yang berlaku yakni 1x24 jam.
Selama penahanan, polisi melakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut untuk menentukan apakah aksi tersebut termasuk tindakan hukum atau bukan.
"Setelah itu kita pulangkan dan tetap berlanjut, kita yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek setempat terdekat dengan alamatnya, supaya kita selalu pantau keberadaannya," ucap Nicolas.
Jika pelaku sudah mengalami perubahan ke arah lebih baik dan berkomitmen tak melakukan perbuatan berulang, maka polisi akan mengakhiri pembinaan wajib lapor tersebut.
Dia juga menegaskan premanisme merupakan salah satu penyakit bagi masyarakat, di mana individu atau kelompok bertindak mencari keuntungan atau kekuasaan dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman.
Aksi tersebut dilakukan beragam mulai dari mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan, mengajukan proposal, yang diakhiri dengan ancaman bersama pasukannya.
Load more