Polda Metro Jaya Bakal Bubarkan Demo Ojol Jika Lebih dari Pukul 18.00 WIB
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan membubarkan demo ojek online (ojol) apabila melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB.
Apabila massa aksi terus bertahan hingga batas akhir, kata dia, maka pihaknya bakal membubarkan paksa.
"Ketika mereka mengganggu ketertiban umum, kita bubarkan," kata dia, Selasa (20/5/2025).
Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online bertemu dengan pemerintah.
Dengan demikian, sambung dia, apa yang menjadi tuntutan bisa dibicarakan dengan lebih baik lantaran tuntutan mereka yang terkait regulasi tidak akan bisa diselesaikan di pinggir jalan.
Soal tuntutan para pengemudi ojol yang ingin bertemu Menteri Perhubungan, Karyoto menyebut pihak yang akan menemui, yakni Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Dirjen dari Kementerian Perhubungan.
"Kita lihat dahulu ada tidak menterinya. Menterinya mau tidak atau menterinya sedang ada tugas lain atau tidak. Kita tidak tahu. Nanti akan kami komunikasikan. Ada Dirjennya. Dirjennya itu sudah tinggi," terangnya.
Saat berita ini tayang, terpantau 25 perwakilan dari pengemudi ojek online sedang bertemu dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang dialami para pengemudi. (ant/nsi)
Load more