Polisi Tangkap Pria Buron Pembobolan Gudang, Pelaku Residivis Kasus Curas di Cengkareng
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RM (31) alias Bondan yang merupakan buronan kasus pembobolan gudang milik PT BEST diringkus tim Polsek Cengkareng.
“Ia merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, yang sebelumnya telah menjerat rekan pelaku,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, kepada wartawan, pada Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut Abdul Jana menuturkan bahwa yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu (17/5/2025).
“Pelaku merupakan residivis yang kerap meresahkan warga di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat,” jelas Abdul Jana.
Sementara itu Abdul Jana mengatakan, bahwa pelaku sebelumnya sempat lolos saat penggerebekan di kediamannya di RT 005/02.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05.
"RM diketahui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga," jelasnya.
Kemudian Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen terus menindak segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Tak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," ungkap Abdul Jana. (ars/muu)
Load more