Ketua dan Anggota Ormas FBR Bojongsari Depok Ditangkap, Peras Pedagang-Pekerja Bangunan Sejak 2021
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari berinisial M beserta tiga anggotanya, usai melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah Bojongsari, Depok.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa para pelaku ternyata telah melancarkan aksinya sejak 2021.
“Setelah dilakukan pendalaman, para tersangka mengaku melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak tahun 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (17/5).
Sementara itu, Abdul menyebutkan bahwa para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari.
“Bahkan ruko-ruko disekitar dipungut uang bulanan. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini,” ujar Abdul.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku saat ini telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Turut diketahui bahwa berdasarkan pengakuan pedagang bakso, pelaku memaksa meminta uang Rp1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko.
“Pada saat korban baru membuka warung usaha, korban didatangi para pelaku yang meminta uang jatah Ormas wilayah FBR Bojongsari. Kemudian para pelaku mencekik dan menutup rolling door toko korban,” jelas Abdul.
Akibat perbuatan para pelaku, korban merasa takut dan menyerahkan uang Rp500.000 kepada para pelaku.
“Selanjutnya para pelaku juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan. Karena takut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tim bergerak menangkap para pelaku dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah kwitansi bukti transaksi pemberian uang, dua bundle kwitansi milik Ketua Ormas FBR, dua buah cap Ormas FBR, lima Handphone milik pelaku, dan satu bundle catatan serta proposal Ormas FBR Bojongsari. (ars/dpi)
Load more