Viral Akun Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Berisi Gambar dan Cerita Pengalaman Menyimpang, Polisi Bergerak Selidiki
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dunia media sosial Facebook digemparkan dengan adanya akun grup “Fantasi Sedarah”.
Diketahui grup ini memuat konten asusila anak yang diduga dilakukan oleh keluarga.
Informasi mengenai grup Fantasi Sedarah juga disebarkan dalam media sosial X, akun @philosoposaurus, yang diunggah pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 19.57 WIB.
“Entah kegilaan apa yang dialami oleh orang-orang dalam group ini. Bayangkan institusi keluarga yang seharusnya menjadi bagian paling pertama dan utama dalam menjamin rasa aman, justru malah menjadi tempatnya predator seksual. Kepada siapa lagi kita bisa percaya?,” tulis keterangan dalam akun.
Kemudian terlihat salah satu unggahan gambar dalam akun tersebut seseorang yang identitasnya disembunyikan (anonymous participant) menceritakan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang belum berusia satu tahun saat istrinya pergi ke pasar.
Terkait hal ini, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kalau rekan-rekan juga lihat di Instagram Kominfo (Komdigi) juga dan ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” jelas Reonald, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).
Reonald memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas terkait dugaan penyimpangan yang ada dalam akun Facebook tersebut.
“Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” tegasnya.
Komdigi mengambil langkah tegas memblokir enam grup Facebook yang memuat konten menyimpang dan membahayakan anak di ruang digital.
Langkah itu dilakukan usai menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Meta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari konten yang berpotensi merusak mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Alexander di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Load more