Polisi Tangkap Remaja Konvoi Diduga Hendak Tawuran di Kemayoran, Terciduk Saling Koordinasi Lewat Alat Ini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi remaja berkumpul diduga hendak tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak sembilan remaja diamankan dalam aksi ini.
“Sebanyak sembilan remaja berinisial A (16), D (21), Y (16), R (17), S (18), A (19), G (18), AS (17) dan MA (17) diamankan saat konvoi,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak digunakan tawuran.
“Tim juga menyita tiga celurit, empat sepeda motor dan enam ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi aksi,” terang Susatyo.
Susatyo menerangkan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran demi menjaga ketertiban dan keamanan warga.
“Ini bentuk kesigapan kami dalam mencegah aksi kekerasan di jalanan. Tawuran seperti ini bisa berujung maut,” ucap Susatyo.
Sementara itu, Susatyo juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak lepas tangan terhadap aktivitas anak-anaknya.
“Kami minta orang tua lebih peduli dan aktif dalam mengawasi putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak kita meregang nyawa di jalanan karena tawuran. Bimbing mereka ke arah kegiatan yang positif dan membangun masa depan,” terang Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menuturkan saat ini para pelaku telah dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka kami dapati sedang konvoi, membawa celurit dan diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran. Ini jelas pelanggaran hukum berat,” ucap William.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak sekolah dan orang tua guna pembinaan serta pencegahan aksi serupa ke depan.
“Kami harap semua pihak keluarga, sekolah dan lingkungan bersama-sama membimbing anak-anak untuk menyalurkan energi mereka ke kegiatan yang positif dan produktif,” tutur William. (ars/nsi)
Load more