News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-blakan, Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres RI, Tak Disangka Ternyata Nominalnya Setara dengan...

Megawati Soekarno Putri curhat ke Sri Mulyani, bahwa dirinya tak menerima tunjangan wakil presiden RI. Sebenarnya, berapa nominal tunjangan tersebut?
Kamis, 15 Mei 2025 - 19:54 WIB
Megawati Soekarno Putri
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Megawati Soekarno Putri curhat ke Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, bahwa dirinya tak mendapat tunjangan setelah pensiun dari jabatan wakil presiden (wapres).

Hal itu diungkapkan Megawati kala dirinya memberi sambutan dalam acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Rabu (14/5/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet," ujar Megawati kepada Sri Mulyani.

"Eh bener lho, untung aja ini, jadi langsung aja. Ya kan terus terang," kata Megawati.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Antara

 

Putri dari Presiden pertama RI itu memang diketahui pernah menjabat sebagai wakil presiden RI pada periode 1999-2001.

Saat itu Megawati menjadi wapres ke-8 pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Setelahnya, barulah Megawati menjadi presiden kelima sekaligus presiden wanita pertama RI pada periode 2001-2004.

Namun, Megawati menyayangkan bahwa banyak yang lupa dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai wapres.

"Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut," ujarnya.

 

Perihal tunjangan wapres RI yang disinggung oleh Megawati, bagaimana peraturannya dalam Undang-Undang?

Hal tersebut ternyata dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentag Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam Bab III Pasal 6 dalam UU tersebut dijelaskan "(1) Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. (2) Besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah 100% (seratus persen) dari gaji pokok terakhir".
{{imageId:313863}}

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam pasal 7 dijelaskan bahwa mantan presiden dan wakil presiden juga berhak mendapat tunjangan. Berikut penjelasannya:

a. tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri;
b. biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon;
c. seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT