Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK untuk Konfirmasi Motor Royal Enfield yang Disita?, Juru Bicara KPK Bilang Begini
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penyidik untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi motor Royal Enfield yang disita.
“Menunggu kebutuhan penyidik untuk menggali keterangan dari para saksi nantinya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/5/2025).
Budi menyebut sampai Rabu (14/5/2025) KPK belum menjadwalkan pemanggilan untuk Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021—2023.
“Sampai saat ini belum dijadwalkan,” ujarnya.
Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Setelah digeledah, KPK turut menyita sepeda motor bermerek Royal Enfield.
Kini motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
Adapun dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ant/nsi)
Load more