Usai Jalani Operasi Hidung, Tiga Perempuan Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Usai Diduga Malpraktik
- (Pexel)
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus malpraktik terjadi di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.
Sebanyak tiga orang perempuan asal Kalimatan Timur diduga menjadi korban malpraktik klinik kecantikan usai menjalani operasi hidung di sebuah klinik berinisial DBC.
Atas hal yang dialaminya, korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025).
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Andreas Hari Susanto Marbun selaku kuasa hukum dari ketiga korban itu menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, terlapornya adalah sebuah klinik dan seorang dokter berinisial SFT serta agen pemasaran yang dikenal dengan inisial RP atau B.
“Kedatangan kami pada sore hari ini ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dialmi oleh tiga klien kami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Jakarta Timur dengan inisial DBC," ucap Andreas kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Andreas mendampingi tiga orang korbannya yakni NH (31), NHC (27) dan UN (29). Menurut Andreas, kondisi kliennya usai pertama kali melakukan operasi hidung sangat memperihatinkan.
"Kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka. Timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah, yang kemudian nanah itu pecah, sehingga keluar cairan nanah dan darah," terang dia.
Saat kondisi awal yang memprihatinkan itu, korban kembali mendapatkan tindakan, namun tidak kunjung membaik.
"Karena infeksi ini dilaporkanlah ke pihak klinik. Pihak klinik menyatakan untuk dilakukan penanganan. Akhirnya kembali ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Nah, kembali lagi terjadi 5 kali berturut-turut dilakukan penjahitan untuk kondisi yang sama," ujar dia.
Namun sayangnya, setelah korban mendapati penanganan beberapa kali, hasilnya tetap tidak membaik. Justru lukanya malah bertambah parah.
"Selama 5 kali, hasilnya tetap sama. Dijahit berulang-ulang, tetapi tetap terbuka dan terluka, bukan malah menutup. Sehingga akhirnya itu yang menimbulkan bertambah parah keadaan hidungnya," imbuhnya.
Terkait hal ini, telah melayangkan somasi kepada pihak klinik pada 25 April 2025. Namun, respons dari kuasa hukum klinik dinilai tidak jelas dan komunikasi terputus.
Load more