Reaksi Tak Biasa Hercules soal Ramai-ramai Advokat Desak DPR Tangkap Ketum GRIB
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut ramai-ramai advokat desak DPR Komisi III untuk tangkap Ketum GRIB, Rosario de Marshal atau Hercules, pada Rabu (7/5/2025).
Diketahui, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Antipremanisme melaporkan Hercules ke Komisi III DPR soal kasus Depok dan melawan eks Gubernur.
Sontak, hal ini menuai reaksi tak biasa dari Ketum GRIB, Hercules. Dia yang didampingi pengacaranya Sunan Kalijaga menyebutkan, "Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba mereka (Advokat Antipremanisme) muncul di komisi tiga, untuk mendesak komisi III segera melakukan penangkapan (Hercules)."
"Jadi memang kaget saya, kaget juga si kaget istri anak pun semua keluarga kaget," ucap Hercules.
Kemudian, Hercules mengartikan pergerakan advokat itu semacam pengancaman dan provokasi serta shochk therapy terhadap anak istrinya.
"Intinya karena negara ini negara hukum, kita akan bawa ke ranah hukum. Kalau nanti saya pakai cara saya nanti dibilang preman lagi," ungkap Hercules.
Namun, kata dia, dirinya mengerti hukum, maka tidak memakai dengan caranya.
"Dalam Waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Ya kalau memang saya sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Depok, ya tentunya berarti saya sudah dipanggil dan sudah diperiksa," ujarnya.
"Atau kasusnnya lawan Gubernur, sudah tersangka. Tapi polisi, kok kenapa nggak menangkap Hercules," sambungnya.
Dirinya juga menyayangkan aksi Advokat tersebut, di mana dia menilai laporan mereka atas nama hukum dan atas nama pengacara.
"Mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, Kok bisa kayak orang gelandanga gitu loh," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules kembali menjadi sorotan tajam usai 100 advokat dari Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) menyampaikan pernyataan tegas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Dipimpin oleh pengacara senior Saor Siagian, para advokat itu menyuarakan kekhawatiran mereka atas semakin maraknya aksi premanisme yang kini, menurut mereka, dilakukan secara terang-terangan dan tanpa rasa takut hukum.
“Ada satu ormas yang saat ini sangat telanjang, sangat viral, melakukan premanisme,” tegas Saor dalam forum terbuka tersebut.
Saor menyebut bahwa ormas yang dimaksud kerap melakukan intimidasi, kekerasan fisik, hingga membawa senjata api di ruang publik.
Ia menilai praktik main hakim sendiri yang dilakukan secara terbuka bahkan di depan aparat kepolisian menunjukkan adanya kelumpuhan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang merasa memiliki kekuasaan informal.
“Yang eksekusi sepihak, melakukan kekerasan, mengeluarkan pistol, persekusi di depan polisi itu harus ditangkap, dihukum,” tegasnya.
Sementara itu, advokat Rapen Sinaga menyampaikan pernyataan yang lebih eksplisit, dengan langsung menyebut nama Hercules sebagai aktor utama dalam praktik premanisme tersebut. Menurutnya, publik dan pejabat tidak perlu lagi “berpura-pura tidak tahu” soal siapa yang dimaksud dalam berbagai kasus kekerasan yang marak dibicarakan.
“Saya sebut nama saja. Kita sudah sama-sama tahu. Tidak usah pura-pura tidak tahu. Ada salah satu orang bernama Hercules,” ujar Rapen lantang.
Ia juga menyoroti kecenderungan Hercules yang menurutnya membawa-bawa nama Presiden RI Prabowo Subianto, seolah memiliki restu atau perlindungan dari kekuasaan tertinggi.
“Dia berani bawa-bawa nama Presiden Pak Prabowo seolah-olah dia dilindungi oleh presiden. Tangkap! Karena perbuatannya sudah jelas,” tegas Rapen, yang sempat menggebrak meja dalam forum.
Lebih jauh, tim advokat ini mendesak Komisi III DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) khusus dalam menangani persoalan premanisme yang mereka nilai telah mencapai titik krisis. Mereka mengapresiasi pembentukan Satgas Pemerintah untuk masalah serupa, namun menilai bahwa pengawasan legislatif juga diperlukan agar penegakan hukum tidak mandek di tengah jalan.
“Kami meminta Komisi III DPR untuk membentuk panja khusus ini. Kita tahu pemerintah sudah membentuk satgas, tapi DPR juga perlu bersikap,” tandas Rapen. (aag)
Load more