Pangdam Jaya-Pemprov Jakarta Turun Tangan Ikut Berantas Premanisme Hingga Peredaran Obat Terlarang
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri
Jakarta, tvOnenews.com - Pangdam Jaya/Jayakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen turut berantas aksi premanisme hingga peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat Apel Siaga Anti Premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2025, di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Polri untuk memberantas aksi premanisme.
“Saya selaku Pangdam Jaya bersama-sama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, kita akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman. Tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Rafael.
Sementara itu Rafael mengungkapkan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta.
“Sehingga kami berkomitmen bersama-sama dengan pak Kapolda, dengan pemerintah daerah, dan saya sudah mengeluarkan perintah ke seluruh komandan Kodim dan komandan Korem untuk bersama-sama dengan Kapolres turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,” tegasnya.
“Apalagi, di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat berjalannya perputaran ekonomi daerah,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi menuturkan, pemerintah daerah DKI Jakarta khuusnya Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan BPOM Dinas Kesehatan untuk melakukan razia terkait dengan peredaran obat-obat terlarang.
“Dan sampai dengan hari ini sudah ada yang tertangkap ada di Jakarta Barat ada dua orang yang kita mintakan keterangan dan ini kita akan lakukan secara masif di lima wilayah kota terkait. Nanti kita gabungan koordinasi menyasar tempat-tempat penjualan obat dan kita data apakah mereka menjual obat terlarang atau tidak,” terang Satriadi.
Kamudian Satriadi menyebutkan nantinya secara penanganan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian apakah ada unsur pidananya atau tidak. (ars/raa)
Load more