GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional

Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Jumat, 9 Mei 2025 - 19:00 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang panel dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Mahkamah tidak bisa serta-merta memberikan kedudukan hukum, terutama bagi pemohon pengujian formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meskipun dalam perspektif pengujian formal itu pemberian legal standing Mahkamah agak longgar, tapi juga tidak serta-merta kalau memang mendalilkan sebagai warga negara saja, ya, tidak bisa. Mendalilkan sebagai mahasiswa saja juga tidak bisa,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Suhartoyo menjelaskan berdasarkan putusan MK sebelumnya, kedudukan hukum diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan undang-undang diuji. Dalam konteks pengujian formal, pemohon perlu membuktikan partisipasinya dalam pembentukan undang-undang yang dipersoalkan.

“Paling tidak ada bukti bahwa memang sudah ada upaya-upaya untuk ikut berpartisipasi, paling tidak untuk yang klaster meaningful participation (partisipasi bermakna) itu,” ucap Ketua MK.

Senada, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa para pemohon perlu memperjelas kerugian konstitusional yang dialami selama pembentukan UU TNI dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

“Silakan Saudara uraikan dengan bukti yang jelas, ya. Tidak kemudian berdasarkan media, berdasarkan ini, tetapi Saudara ikuti enggak proses seluruhnya (pembentukan UU TNI) itu? Nah, itu Saudara kemudian pertimbangkan,” kata dia.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa uraian kerugian konstitusional merupakan aspek penting. Sebab, uraian tersebut nantinya menjadi penentu keyakinan Mahkamah perihal ada atau tidaknya kerugian yang diderita tidak hanya oleh pemohon, tetapi juga masyarakat, akibat berlakunya suatu undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena ini kalau berhasil itu bukan hanya untuk kepentingan pemohon sendiri, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Ridwan.

Diketahui bahwa MK menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara pengujian UU TNI yang baru berlaku sejak 26 Maret 2025. Pemeriksaan dibagi dalam tiga panel yang tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT