Bareskrim Polri Gerebek Gudang Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Seret Nama Direktur PT Sumber Hidup Chemindo Steven Sinugroho
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya berupa sianida di wilayah Jawa Timur.
Kamis, 8 Mei 2025 - 15:26 WIB
Sumber :
- ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Dia mengatakan di gudang Pasuruan, ditemukan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical berwarna telur asin.
Atas perbuatannya, Steven disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.(ant/lkf)
Load more