Satu Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan, Ternyata Gara-gara Ini...
- Rika-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Satu terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas nama Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan klarifikasi tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (8/5/2025).
Oleh karenanya, yang dapat memenuhi panggilan tim penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya tiga orang. Mereka adalah Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Kurnia Tri Royani.
Rizal menjelaskan alasan dirinya tak dapat memenuhi panggilan polisi, yakni karena dirinya baru saja mengalami kecelakaan di Bandung.
"Saya tertabrak motor jadi tidak dapat ke Polda mungkin kuasa hukum datang," ucap Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Rizal juga melampirkan sejumlah bukti untuk meyakinkan bahwa dirinya benar mengalami kecelakaan.
Rizal mengirimkan foto surat dokter dan foto kakinya yang tengah luka dan diperban.
Adapun Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himran mengatakan ketiga terlapor sudah berada di ruangan penyidik.
Menurut dia, ketiganya turut membawa alat bukti untuk membuktikan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sementara, pemeriksaan terhadap Rizal kemungkinan akan dijadwal ulang.
"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu miliknya.
Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T dan K. Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE. (rpi/nsi)
Load more