Soal Hasan Nasbi yang Tak jadi Mundur dari Kantor Komunikasi Presiden, Puan Bilang Begini
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal Hasan Nasbi yang tidak jadi mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Menurutnya, keputusan batal mundurnya Hasan Nasbi dari kabinet adalah hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Puan mengatakan Prabowo memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan membantu dirinya maupun mengeluarkan seseorang dari kabinetnya.
“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” ujar Ketua DPP PDIP itu.
Sebagai informasi, surat pengunduran Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden ditolak oleh Prabowo.
Nasbi awalnya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 21 April 2025.
Namun, pada Selasa (6/5/2025), Nasbi muncul di rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta. Dia mengaku mendapat perintah Prabowo untuk kembali memimpin Kantor Komunikasi Presiden.
“Dan memang minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO,” jelas dia. (saa/iwh)
Load more