Baleg DPR Target RUU PPRT Selesai Dibahas Tahun Ini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditargetkan selesai tahun 2025.
Dia menjelaskan RUU PPRT telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Panjang.
Artinya, RUU ini akan dibahas dan diprioritaskan untuk dibahas pada periode ini.
“PPRT ini kan sudah masuk prioritas, prioritas tahun 2025, saya targetkan tahun ini harus selesai,” tegas Bob Hasan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Namun, dia menyebut pembahasan RUU PPRT belum bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan sejak Mei 2025, sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kalau dalam masa sidang ini tentu tidak dapat kita lakukan pembahasan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Bob Hasan menjelaskan dalam proses legislasi di DPR harus melewati dua tahap, yakni penyusunan dan pembahasan.
Pada tahap penyusunan dan pembahasan, DPR melibatkan partisipasi publik untuk memberi masukan terhadap RUU yang dibahas.
“Ini untuk memaksimalkan pendapat daripada publik sehingga undang-undang tersebut menjadi netralitas, objektif, dan tentunya memiliki kepastian hukum,” jelas Bob Hasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan membahas RUU PPRT setelah peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.
Hal ini disampaikan usai acara audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco. (saa/muu)
Load more