Terungkap! Pemuda di Jepara Cabuli 31 Anak di Kamar Kos Pelaku hingga Hotel
Kasus pencabulan terhadap 31 anak remaja oleh seorang pemuda sempat menggemparkan masyarakat Jepara. Berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan cabul dilakukan di..
Minggu, 4 Mei 2025 - 17:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.
“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (muu)
Load more