Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang
Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Kamis, 1 Mei 2025 - 00:30 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
“Tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur dan menumpuk pakaian di dalam kamar serta mulai membakar jasad tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak,” ujar Wira.
Alhasil, kepolisian pun menangkap pelaku pembunuhan sadis itu saat bersembunyi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Hari Selasa (29/4/2025) pukul 06.45 WIB tersangka ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro di Tasikmalaya Jawa Barat,” katanya.
Adapun pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (raa)
Load more