Tiga Terdakwa Dugaan Penganiayaan ke Juru Parkir Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis 3,5 tahun penjara kepada tiga terdakwa dugaan penganiayaan terhadap korban juru parkir.
Rabu, 30 April 2025 - 23:01 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Melihat itu, warga sekitar berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata JPU Pantun.
Load more