News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Orang Jadi Tersangka Penggelapan dan Curanmor di Jakbar, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat, pada Maret hingga April 2025.
Selasa, 29 April 2025 - 19:04 WIB
Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat, pada bulan Maret hingga April 2025.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

“Pada tanggal 28 Maret, korban menghubungi tersangka menanyakan kendaraannya dan menyampaikan bahwa waktu sewanya sudah habis. Namun tersangka HB belum mengembalikan dan tidak bisa dihubungi. Kemudian 8 April 2025, tersangka mendatangi saksi F dan korban dan mengakui bahwa kendaraan yang disewa sudah digadaikan ke HR,” ucap Twedi.

Terkait hal ini, Twedi menuturkan bahwa motif tersangka melancarkan aksinya untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pengungkapan perkara ketiga yakni menetapkan tersangka terhadap  RA, YE, dan AJ. Yang bersangkutan terjerat kasus penggelapan motor di parkiran Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat.

“Saat anggota sedang melaksanakan patroli, security melaporkan bahwa ada orang yang dicurigai karena mondar mandir di parkiran roda dua. Setelah tim memberhentikan. Dilakukan interogasi dan pelaku mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” katanya.

Setelahnya diketahui bahwa di parkiran tersebut sudah ada empat unit motor lain yang berasal dari hasil curian, termasuk di parkiran Stasiun Duri. 

“Ini kejadiannya juga motifnya bahwa ingin memiliki barang milik korban dan selanjutnya digunakan dan dijual kembali. Keuntungannya untuk digunakan kebutuhan hidup,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka SP, RS, JS, DS, dan SS dikenakan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk, tersangka HB dan HR dikenakan Pasal 372 KUHP, diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUHP diancam penjara 4 tahun,” tegas Twedi.

Sementara itu untuk tersangka RA, YE, dan AJ, disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.(ars/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT