Diduga Gelapkan dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Polisi Periksa Yayasan MBN dan Sekolah Penerima Makanan
- Antara
Jakarta, tvonenews.com - Polisi akan segera memanggil pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, pihaknya akan memanggil Yayasan MBN dalam waktu dekat.
“Dari terlapor, juga yayasan, nanti akan juga kami panggil. Dekat-dekat ini, kemungkinan minggu minggu ini akan dipanggil. Jadi enggak lama lagi, karena ini sudah terjadwal, kata Murodih, Selasa (29/4/2025).
Murodih mengatakan, pihaknya telah memeriksa dari pihak pelapor dan beberapa orang saksi. Kata dia, sejauh ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi memang untuk kasus itu masih terus dalam proses penyelidikan dan juga sudah kita mintai keterangan-keterangan dari pihak pelapor. Ada beberapa kurang lebih 3 yang sudah kita mintai keterangan," tutur dia.
Selain pihak yayasan, polisi juga berencana memeriksa sekolah-sekolah yang menjadi penerima makanan dari program MBG.
"Ke depan juga akan kita panggil ya dari pihak sekolahan yang menerima makan," katanya.
Adapun, Yayasan MBN dilaporkan oleh Ira Mesra, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ira menuding yayasan tersebut menggelapkan dana yang semestinya digunakan untuk penyediaan makanan bergizi gratis ini. Jumlah dana yang diduga digelapkan cukup fantastis, yakni hampir Rp1 miliar atau tepatnya senilai Rp975.375.000.
Diketahui, Yayasan MBN buka suara soal permasalahannya dengan Mitra Dapur Makan Bergizi Ira Mesra Destiawati yang sempat ramai menjadi perbincangkan, karena dugaan tidak adanya pembayaran.
Kuasa Hukum MBN Timothy Ezra Simanjuntak menuturkan bahwa pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) tidak disalahgunakan.
"Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-keep tidak dilakukan penyelewengan oleh yayasan media berkat Nusantara," katanya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan Jumat (25/4/2025).
"Akan tetapi ada perbedaan pendapat terkait perhitungan," sambungnya.
Timothy mengatakan, Yayasan MBN memegang prinsip itikad baik yaitu menjaga satu rupiah yang ada di rekening.
"Jadi kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, data pendukung harus akuntabel, harus dapat transparan, banyak yang tidak seperti itu, banyak oknum jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung," katanya menjelaskan.
Load more