Terungkap! Cara Sadis Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Kota Tangerang
- Istimewa
"Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi," jelas Zain.
Cara Sadis Pelaku Habisi Sopir Taksi Online
Zain menjelaskan kedua pelaku membaginperan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Menurutnya kedua pelaku membagi peran saat akan menghabisi nyawa korban dengan sejumlah alat yang telah disiapkannya.
"Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk dibelakang dan satu duduk didepan disamping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia," kata Zain.
Usai membunuh korban dengan sadis, kedua pelaku pun mengambil alih kendaraan milik sopir taksi online itu.
Kemudian kedua pelaku memasukkan jasad korban ke bagasi mobil dan membuangnya ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali, lalu membersihkan mobil korban dan melepas striker taksi online di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ucapnya.
Adapun Zain mengatakan bahwa saat ini jasad korban telah ditemukan tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Korban ditemukan 300 meter dari titik pembuangan,” tutupnya. (ars/raa)
Load more